Judul : News - Fenomena Bisnis dan Bank Digital - Artikel By Blogger
link : News - Fenomena Bisnis dan Bank Digital - Artikel By Blogger
News - Fenomena Bisnis dan Bank Digital - Artikel By Blogger
Fenomena Bisnis dan Bank Digital |
Fenomena Bisnis dan Bank Digital
Desember 2020 Gojek akusisi saham Bank Artos (Bank Jago). Ini langkah kuda bagi Gojek untuk memperkuat ekosistem bisnis digitalnya. Harga akuisisi perlembar saham Rp. 1.150. Sebelumnya tahun 2016 ketika IPO harga Rp. 132 perlembar. Hitung aja berapa naiknya. Tetapi setelah diakusisi oleh Gojek harga terus naik, dan pernah mencapai Rp. 11.375 perlembar. Dahsyat kan. Apakah harga itu gorengan? engga juga. Fluktuasi harga tetap wajar dikisaran diatas Rp. 9000. Mengapa? Alasannya ? pertama, Gojek punya user aktif 40 juta. Belum lagi dengan mergernya Gojek dengan Tokopedia, jumlah user semakin besar. Semua user itu berpotesi menjadi nasabah bank Artos.
Peluang business digital ini dibaca dengan smart oleh Antony Salim. Tetapi Antony tahu lawannya di bisnis digital adalah Gojek dengan deretan investor kelas kakap dibelakangnya. Karenanya strategi Antony adalah mengandalkan bisnis tradisional yang sudah dikuasai sebelumnya ( Jaringan ritel indomaret lebih dari 17000 gerai). Semua gerainya terhubung dengan cash management secara online dan menjadi marchant bagi semua fintect pembayaran online. Artinya keberadaan bisnis offline berupa gerai telah menjadi penentu dari ekosistem bisis digital. Mengapa ? bagaimanun bisnis offline berupa geray punya market yang established. Beda dengan online yang pasarnya rapuh.
Anthoni Salim juga membeli saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) sebesar 9 persen yang nilai pasarnya mencapai Rp 12,72 triliun. Seperti diketahui, Emtek adalah induk dari e-commerce, Bukalapak atau cucu usahanya. Kepemilikan Emtek di Bukalapak melalui anak perusahaannya, PT Kreatif Media Karya (KMK). KMK merupakan pemegang saham utama Bukalapak dengan porsi kepemilikan mencapai 38%. Sedangkan, KMK dimiliki sepenuhnya oleh EMTK dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,99%. Pendiri EMTK adalah Edi Sariaatmadja adalah ex eksekutif dari NAPAN Group yang juga keluarga dari Salim Group. Bukalapak IPO, sahamnya tentu punya prospek bagus karena didukung oleh ekosistem bisnis digital yang terhubung dengan Antony Salim.
Saat dia mulai serius ekspansi ke bisnis digital, dia lebih dulu kuasai infrastruktur data center. Dia kuasai saham DCII. Dengan demikian dia kuasai dua hal yang sangat penting dalam pengembangan bisnis digital. Apa itu? Infrastruktur IT dan Jaringan gerai ( offline) dan Bukalapak (online). Dua hal ini membuat dia penentu dalam aliansi strategis dengan semua mereka yang terlibat dalam ekosistem binis digital. Ini dibaca oleh investor bursa. Itu sebabnya ketika Antony beli saham DCII, harga saham terus melambung ribuan persen.
Antony bersama CT sudah punya Bank Mega, yang telah akusisi Bank Harda. Harga saham Bank Harda terus naik setelah diakuisi CT. Antony sendiri juga punya bank lain seperti Bank INA. Bahkan ketika persetujuan aksi korporasi rights issue oleh PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), itu artinya Salim akan meningkatkan kepemilikan sahamnya. Harga terus melesat kencang. Dalam 3 bulan saham BINA terbang 292% dan sudah naik 642% sejak awal tahun sehingga BEI terpaksa memberikan cap UMA ( Unusual Market Activity) terhadap saham bank mini ini.
Bagaimanapun ini baru tahap aksi korporat. Masih transaksi future. Belum realitas. Masih butuh waktu untuk process membuktikan ramalan investor itu sesuai dengan ekspektasi. Yang harus diperhatikan OJK adalah perkuat aturan ekosistem bisnis digital agar investor dan konsumen tidak dirugikan dikemudian hari. Hal yang sangat berbahaya dan harus dijadikan catatan oleh OJK atar fenomena bisnis digital ini adalah sebagai berikut :
Pertama. Penguasaan bisnis digital oleh segelintir orang yang menguasai ekosistem bisnis dan terhubung dengan perbankan jangan sampai mematikan bank kecil. Mengapa? bank lain tidak akan mungkin bisa membangun infrastruktur IT sehebat Gojek dan Antony yang menguasai jaringan bisnis tradisional ( offline). Kalaupun mereka merger untuk memperkuat daya saing, namun itu tidak akan efektif. Mengapa ? pasarnya sudah dikuasai oleh dua group besar itu. Jadi OJK harus antisipasi ini. Negara harus hadir menegakan keadilan bagi dunia usaha.
Kedua. Karena bank digital mengandalkan Fintech jangan sampai standar kepatuhan kredit atau penyaluran dana ke nasabah melanggar aturan. Jangan sampai standar kepatuhan yang berkaitan dengan KYC dilanggar. Karena bisa jadi wahana cuci uang. Jangan sampai dinding api ( firewall ) antara bank sebagai agent of development dan Fintech sebagai toolss dijebol. Sehingga menimbulkan fraud moneter seperti kasus Ali Pay dari An Financial di China. Sistem IT OJK harus canggih yang sehingga bisa mendeteksi kalau terjadi pelanggaran.
Ketiga, awasi dengan ketat porfolio dari Lembaga Dana Pensiun dan Asuransi. Jangan sampai mereka ikutan goreng saham bisnis digital. Ini berbahaya. Karena kenaikan saham bisnis digital pada tahap awal biasanya digerakan oleh pemain hedge fund. Ini high risk. Jangan sampai terulang lagi kasus Jiwasraya, ASABRI dan lainnya.
Karena perubahan zaman, bagaimanapun bisnis digital tidak bisa dihalangi. Yang penting pastikan kehadiran bisnis digital itu memberikan manfaat besar bagi rakyat dan merupakan cara terbaik untuk memberikan akses keuangan dan bank kepada publik secara luas
Demikianlah Artikel News - Fenomena Bisnis dan Bank Digital - Artikel By Blogger
Anda sekarang membaca artikel News - Fenomena Bisnis dan Bank Digital - Artikel By Blogger dengan alamat link https://belaja123r.blogspot.com/2021/07/news-fenomena-bisnis-dan-bank-digital.html
Posting Komentar